Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, seharusnya Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan prioritas agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan cepat dan sesedikit mungkin korban, serta memulihkan ekonomi negara dengan menggenjot ekonomi rakyat. Fadli menilai, saat ini untuk pemindahan ibu kota negara belum menjadi hal yang urgen untuk dilakukan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Fadli Zon menyusul pertanyaan dari Anggota BKSAP Didi Irawadi Syamsuddin dalam Focus Group Discussion (FGD) BKSAP dengan Tema “Sustainable Economic Goals and Covid-19 Pandemic” di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2021) terkait rencana pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

“Untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, menurut saya sama sekali tidak ada urgensinya. Itu bisa dilakukan kalau kita dalam kondisi normal atau ada kelebihan anggaran. Saat ini kita (Indonesia, red) agak kesulitan anggaran, utang kita menumpuk, melebihi Rp6 ribu triliun. Saya kira, tidak pada tempatnya melanjutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru itu,” kritik politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga  Headline Nasional | Hasil Uji Pemeriksaan Spesimen 323.376, 700 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebelumnya Anggota BKSAP DPR RI Didi Irawadi mempertanyakan rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara untuk tujuan SDGs ini yang kembali muncul saat pandemi. Meskipun sudah lama di-planning oleh Bappenas, tetapi ia mempertanyakan manfaat pemindahan IKN bagi bangsa. Apalagi situasi bangsa saat ini yang harus mengeluarkan banyak biaya untuk penanganan pandemi.

Baca Juga  Presiden Tinjau Program Padat Karya Tunai di Banyuasin | Headline Bogor

“Sebagaimana diketahui pemindahan Ibu Kota Negara memerlukan biaya yang sangat besar. Sepengetahuan saya, rencana awal paling tidak (anggarannya) lebih dari Rp400 triliun. Bahkan di dalam perjalanan ke depan bisa ribuan triliun diperlukan. Nah pertanyaan saya, apakah dalam situasi dunia yang sudah modern sekarang, konsep bahwa ibu kota negara harus berada di center atau di tengah-tengah suatu negara itu masih relevan?” tanya Didi.