Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan yang mereka sebut sebagai Tuntutan Panca Karsa.
Pertama, mendesak Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Kedua, meminta pencopotan dan pemecatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapenda, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
Ketiga, mendesak pengusutan seluruh dugaan korupsi, mulai dari pengadaan di Dinas Pendidikan, proyek RSUD Parung, hingga dugaan jual beli jabatan yang ditangani Kejaksaan Negeri dan KPK.
Keempat, meminta Presiden tidak melakukan intervensi maupun memberikan perlindungan terhadap kader partai yang terindikasi terlibat korupsi.
Kelima, massa menyerukan mogok membayar pajak bagi masyarakat Kabupaten Bogor apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Terkait seruan mogok bayar pajak tersebut, Aziz mengatakan langkah itu merupakan bentuk kritik terhadap penggunaan uang pajak masyarakat.
“Tentunya yang kami sampaikan hari ini adalah untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami menilai bahwa pajak yang selama ini dibayar oleh warga Kabupaten Bogor adalah untuk pembangunan demi kebaikan Kabupaten Bogor. Namun bilamana pajak yang dibayarkan oleh warga Kabupaten Bogor ternyata digunakan untuk tindakan pidana korupsi, untuk apa kita melakukan bayar pajak? Begitu, kami analogikan seperti itu,” tegas Aziz Ferga. (SND)