Terdapat banyak pasal yang akan mempermudah investasi sumberdaya alam secara besar-besaran sehingga akan memunculkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“Pemerintah menganggap investasi dengan mudah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi melupakan dampak sosial dan kerusakan lingkungan. Kita menyadari selama jalan mempermudah investasi justru melegitimasi para oknum ekonomi untuk memeras rakyat” ungkap Fera.

Baca Juga  KWB Kota Bogor Masa Bhakti 2022 - 2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Umum

Lebih lanjut disebutkan, banyak wewenang pemerintah daerah yang diambil oleh pemerintah pusat akan merusak demokrasi dan menumbuhkah rezim yang otoriter.
Pemerintah pusat memiliki wewenang penuh untuk memberikan izin usaha kepada para pemodal yang biasanya akan merampas tanah rakyat kecil. Hal itu kata Fera akan membuat masyarakat akan semakin dirugikan.

“Kebijakan ini akan semakin memiskinkan petani dan buruh. Terlebih lagi di saat ini banyak sekali izin ekstraksi sumberdaya yang tumpang tindih dan bermasalah di perizinan. Hal ini akan mempermudah pemodal mengambil tanah petani.” ungkapnya. (*)