“Jangan sampai anggaran rakyat terbuang sia-sia untuk bangunan yang cepat rusak. Pemerintah kota harus lebih tegas dalam pengawasan. Jika vendor terbukti bekerja di bawah standar, harus ada konsekuensi logis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Benninu mendorong agar proses pemilihan penyedia jasa ke depan dilakukan secara lebih ketat dan selektif demi menjamin manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, memberikan penjelasan terkait robohnya pagar lapangan mini soccer GOM Bogor Utara yang terjadi pada 20 Maret lalu. Ia menyebut faktor cuaca ekstrem sebagai penyebab utama kejadian tersebut.
“Saat itu terjadi cuaca ekstrem. Kami sudah menyurati Dinas PUPR untuk perbaikan permanen. Untuk sementara, kami lakukan perbaikan secara swadaya sambil menunggu anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau APBD Perubahan 2026,” terang Anas dikutip dari liputanbogor.com.
Terkait kursi penonton di GOR Indoor A Pajajaran yang sempat terlepas meski baru direhabilitasi, Anas memastikan bahwa permasalahan tersebut kini telah ditangani.
“Untuk kursi di GOR Indoor, itu sudah kami perbaiki. Baru saja selesai,” pungkasnya. (DR)