
KOTA BOGOR – Isu penyalahgunaan ijazah palsu yang dipakai jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendapatkan tanggapan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor, Alma Wiranta.
Menurutnya, informasi ini perlu diklarikasi sebagai keterbukaan informasi publik.
“Proses pemilihan Direksi Perumda Tirta Pakuan sangat ketat sampai dengan penelitian berupa fit dan profer test, tentunya perlu diklarifikasi hal ini sebagai keterbukaan informasi publik,” tulis Alma, saaat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat. Kamis (10/3)
Sebelumnya diberitakan, DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya yang menyatakan ada indikasi dugaan penyalahgunaan ijazah palsu yang dipakai jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Perumda Tirta Pakuan, pada Rabu, (9/3)
“Kami memiliki bukti yang akurat berdasarkan penelusuran di situs Pendidikan Tinggi (Dikti) yakni saat memasukan nomor ijazahnya, yang muncul malah nama orang lain,”ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Riduan, dilansir dari portal berita ceklissatu.com.
(JW)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !