2. One Way
Berlaku di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.
Berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB – Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Irjen Pol Agus juga menegaskan bahwa skema one way nasional akan diterapkan jika terjadi puncak arus mudik, yang biasanya terjadi pada H-3 Idul Fitri. Hal serupa akan dilakukan saat arus balik, dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut.
3. Ganjil Genap
Berlaku di dua ruas tol:
Km 47 Jakarta-Cikampek – Km 414 Tol Semarang-Batang.
Km 31 – Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB – Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
4. Penutupan dan Normalisasi One Way
Penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan menghindari kepadatan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak berwenang guna kelancaran perjalanan mudik mereka. (*)