JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.

Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut.

Hendri digantikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, yang kini bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang pada Rabu (8/10), dikutip dari detikcom.

Anang menjelaskan, pencopotan Hendri Antoro dilakukan pada bulan lalu setelah adanya pemeriksaan internal di tubuh Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa sanksi diberikan usai hasil pemeriksaan tersebut, namun belum merinci sejauh mana keterlibatan Hendri dalam perkara Fahrenheit.

Baca Juga  Diduga Rugikan Negara 64 Miliar di Proyek PJUTS, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit sendiri sebelumnya menjerat mantan jaksa yang menangani perkara itu, Azam Akhmad Akhsya.

Azam telah divonis sembilan tahun penjara setelah dinilai menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa dan menyebabkan kerugian bagi para korban investasi ilegal tersebut. (DR)