
KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua buah unit kendaraan roda empat yang dicuri beberapa waktu lalu di wilayah Tanah Sareal Kota Bogor.
Dalam mengamankan kendaraan tersebut pihak kepolisian memanfaatkan teknologi GPs yang terpasang di kendaraan yang dicuri tersebut.
“Juli 2023 ada dua mobil yang di curi di wilayah tanah Sareal. Dua mobil tersebut yakni jenis Avanza dan CRV. Dimana, pengungkapan dari Avanza ini memanfaatkan teknologi (GPS) di mobil tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota di Mako Polsek Tanah Sareal, Senin (24/7).
Keberhasilan pengungkapan tersebut juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat yakni Kepolisian Pontianak dimana pelaku di tangkap oleh kepolisian di Pontianak dan membawa mobil tersebut ke Polsek Tanah Sareal.
“Dan hari ini kita akan menyerahkan mobil (Avanza & Honda CRV) ini kepada pemiliknya,” kata Bismo.
Lanjut Bismo, untuk pencurian mobil Honda CRV dapat terungkap karena ada penjualan via cod di media sosial dan unit patroli media sosial mengetahui dan melakukan pengungkan pencurian roda empat tersebut.
“Pengungkapan ini kita berkordinasi dengan Polda metro jaya bagian subdit Ranmor. Waktu itu dari subdit ranmor memberitahu kepada kami dan kami merespon untuk mengambil mobil tersebut di Polda metro Jaya,” paparnya.
“Pengungkapan untuk Honda CRV ini pelaku nya sudah dideteksi (DPO). Dimana pelakunya adalah pegawai dari pemilik mobil tersebut. Untuk para pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun hingga 9 tahun penjara,” tandas Bismo. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !