JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan institusinya berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tetap mempertahankan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Menurut Listyo, Ia khawatir apabila Endar juga ikut ditarik seperti mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto justru akan melemahkan KPK.

“Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4).

Listyo memastikan sebelum Endar mendapati penugasan di luar struktur, yang bersangkutan telah lebih dahulu melewati proses seleksi yang cukup ketat di KPK.

Baca Juga  Ini tanggapan Menkomdigi Meutya Hafid Usai Pegawainya Ditangkap Karena Judi Online

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK dengan melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih,” tuturnya.

Selain itu, Listyo juga menyerahkan sepenuhnya kepada Endar terkait pelaporan yang dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Ia menilai langkah itu dilakukan Endar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga  Langgar Konstitusi, Aleg PKS Kritik Keras Pelarangan Jilbab Bagi Pramugari

“Saat ini beliau mengambil langkah itu, kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana apakah itu dari inspektorat atau dari Dewas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023. KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/DR)