KOTA BOGOR – Rapat lanjutan audiensi antara pengembang Transmart Yasmin dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor, KNPI Kota Bogor di ruang Paseban Sri Bima komplek Balaikota Bogor, berlangsung tanpa menemui kesepakatan.

Dalam penyampaiannya Management Transmart yang diwakili Corporate Comunication GM Transmart Carefour, Satria Hamid mengatakan bahwa management Transmart sepenuhnya menghormati rekomendasi dari pemerintah Kota Bogor untuk mengundurkan soft launching transmart Jasmine.

Sementara itu persoalan pembowlingan, pihak pengembang yang diwakili langsung oleh Johanes mengatakan, pembowlingan yang telah dilakukan berdasarkan informasi dari pemerintahan pusat akan dibangun shelter bus. Namun apapun yg terjadi pengembang akan bertanggung jawab atas pembolingan ilegal tersebut dan akan menerima apapun hasil penyidikan.

Terkait proges penanganan ilegal bowling di transmart jasmine, Kastpol PP, Heri penyidik telah menyerahkan hasil keterangan dari 6 orang yang dimintai keterangan, dan minggu – minggu ini akan dilakukan gelar perkara yang akan berbarengan dengan memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan. 2 dari pihak pertamanan dan 2 dari pihak pengembang. Dan Heri memastikan seebelum masa cuti hari raya akan dilaksanakan sidang tipiring.

Sementara itu dari pihak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merasa kecewa dengan komposisi pertemuan kali ini, karena tidak semua Dinas terkait hadir, sehingga tidak semua persoalan yang terjadi bisa terjawab, dari persoalan ketenaga kerjaan, serta 10 rekomendasi yang di syaratkan oleh Dinas Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut KNPI mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam pembowlingan ilegal tersebut, tersebar issue bahwa yang melakukan adalah dari pihak Pemkot Bogor sendiri, KNPI Kota Bogor menuntut Satpol PP untuk membuka seterang – terangnya siapa yang bertanggung jawab sebenarnya.

Baca Juga  Polri Peduli Lingkungan, Bangun Akses Air Bersih di Perbatasan Kota Bogor

KNPI Kota Bogor berharap Pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengeluarkan rekomendasi soft launching Transmart Jasmine sebelum inkrah kasus pembowlingan ilegal.

Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad mengatakan pada prinsipnya pada pertemuan pertama KNPI ingin ada penyelesaian yang terkait dengan masyarakat langsung dan lingkungan, dan pada pertemuan pertama KNPI ingin menunda launching pada tanggal 25 Mei bukan berarti di tanggal 31 Mei, akan tetapi KNPI ingin ada penyelesaian permasalahan – permasalahan baik dengan masyarakat langsung maupun lingkungan diselesaikan baru diadakan launching.

“Prinsip kita di pertemuan pertama adalah penyelesaian persoalan – persoalan yang langsung dengan masyarakat dan yang kedua dengan lingkungan, dan pada pertemuan kali ini didapat informasi untuk persoalan – persoalan yang langsung dengan masyarakat telah diselesaikan, akan tetapi persoalan lingkungan sampai dengan saat ini belum ada penyelesaian,” ujar Ketua KNPI Kota Bogor

Bagus menjamin untuk keamanan investasi di Kota Bogor, namun untuk persoalan lingkungan jika tidak dijaga dari sekarang maka tidak ada jaminan kedepan kita ada waktu untuk menjaga persoalan persoalan tersebut.

Saat ditanyakan perihal akan dilaksanakannya launching di tanggal 31 Mei, Bagus sebagai Ketua KNPI menolak keras pelaksaan launching tersebut selama belum ada penyelesaian persoalan lingkungan (Pembowlingan ilegal-red).

Baca Juga  Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2024, Kombes Bismo : HP Aktif 24 Jam

“Jika tanggal 31 Mei ada wacana untuk melaksakan launching, selama belum ada penyelesaian persoalan lingkungan maka kami akan tolak, apalagi kita mendapat informasi yang disampaikan oleh perwakilan management Transmart bahwa yang melakuka pembowlingan ilegal adalah dari pemkot sendiri,” tegas Bagus

“KNPI Kota Bogor akan melihat sampai dimana vonis hukum dari Satpol PP, dan sebagai subjek hukum kami mempunyai hak penuh untuk melakukan gugatan hukum, dan kami sampaikan pula kami disini kami mempunyai 74 OKP yang siap melakukan aksi yang sebetulnya tidak kami inginkan,” ujar Bagus

Untuk perwakilan Management Transmart, Satria Hamid mengatakan jika perusahaannya telah mengantongi izin, dan untuk izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sendiri hanya tinggal melengkapi yang sudah ada

“Izin telah kami dapat, sementara izin SLF hanya beberapa saja untuk melengkapi, dan menurut kami sudah tidak ada lagi kendala teknis untuk melaksanakan launching di tanggal 31 Mei, kita sebagai pelaku usaha harus dilindungi investasinya, kita harus lihat dengan jernih dan kepala dingin bahwa di sana (transmart Yasmin-red) yang bekerja adalah warga Kota Bogor, dan banyak UKM – UKM yang berdagang dan bekerja sama dengan kita, lihat prosesnya di sisi lain, niat baik kita,” ujar Satria