KABUPATEN BOGOR – Penetapan libur di Kabupaten Bogor berdasarkan edaran Kemendikbud dengan meliburkan secara Nasional seluruh siswa akibat dampak penyebaran covid-19 dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020. Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menginstruksikan tenaga pengajar untuk memantau kegiatan tersebut dengan baik.
Adalah Dede (42), Guru honor SDN Cemplang 01 Kampung Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor melakukan pemantauan dari rumah ke rumah anak didiknya untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tersebut. (19/3).
“Hari ini kami sebagai guru honor tetap melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar dengan home visit dor to do, hal ini agar lebih memudahkan proses belajar mengajar tugas yang di berikan walau melalui aplikasi online, karena tak semua orang tua memahaminya karena keterbatasan pengetahuan maka terpaksa saya datang kerumah siswa demi tercapainya KBM maka semoga dengan sistem ini proses belajar tidak terganggu,” Katanya.
Dede menilai, apa yang dilakukannya ini sebagai tugas yang harus dilaksanakan sebagai seorang guru.
“Ya mau ga mau yang namanya tugas tetap harus dilaksanakan,” Ungkapnya.Hal senada dilontarkan salah satu orang tua murid, Umas putra siswa didik Rizky Nugraha yang beralamat di Kampung Sukamaju, Cemplang RT. 06-06.
“Ya kalau seperti ini saya sangat setuju, satu sisi lain saya bisa lebih melihat karakter anak saya saat belajar bersama guru ya di rumah, jadi memang benar apa kata slogan pahlawan tanpa tanda jasa,” Ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, H. Entis Sutisna S.Pd.MM menjelaskan, “Diantaranya adalah melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) siswa dialihkan ke rumah masing-masing dengan dipantau oleh guru, diberikan tugas PR ( Pekerjaan Rumah ) selama 2 minggu, sehingga anak tetap bisa melakukan kegiatan belajar namun dipandu oleh guru-gurunya,” ungkap Entis.
Dan Entis telah menginstruksikan sekolah melakukan kegiatan gotong-royong untuk mensterilkan sekolah masing-masing, dengan dibantu Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dengan mengirim obat untuk membersihkan sekitar sekolah.
“Sehingga selama masa inkubasi 14 hari, nanti ketika anak masuk kembali ke sekolah tidak dikhawatirkan ada virus di sekolah masing-masing,” ucap Entis.
Hal ini atas dasar surat edaran dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang mengatakan bahwa setiap daerah berkomunikasi dengan pusat, apabila dalam situasi tertentu masih sikategorikan rawan, maka daerah bisa menunda sampai waktu yang ditentukan.
“Untuk wilayah-wilayah yang ada internet, bisa memanfaatkannya untuk berkomunikasi dengan siswa melalui Whatsapp. Untuk yang tidak terjangkau internet, guru langsung memberikan tugas dengan cara membagikan buku-buku mata pelajaran,” pungkasnya.
(Agil)