KOTA BOGOR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penggeledahan di dua kantor Perusahaan Plat Merah, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD. PPJ), Kamis (23 Agustus 2018).
Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam di Kantor PD. PPJ Jalan Siliwangi dan Kantor Pasar Bogor Jalan Roda, Kota Bogor.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatkan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Kejari Kota Bogor selaku penyidik melakukan penggeledahan di kantor PD. Pasar Pakuan Jaya, di lokasi sesuai perencanaan Pasar Sukasari dan Pasar Bogor,” katanya.
Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejari Kota Bogor membawa dokumen-dokumen di dalam tas koper yang langsung dimasukan ke dalam mobil.

Widiyanto mengatakan bahwa sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah meningkatkan status kasus tersebut kedalam penyidikan.
“Beberapa dokumen kita amankan tinggal kita lakukan penyelidikan lebih lanjut apa yang sudah kita peroleh, kita akan tentukan ke arah mana proses tindak penyidik, sejak beberapa hari lalu sudah kita tingkatkan kasusnya ke penyidikan dan kita segera mungkin penetapkan tersangka,” pungkasnya