KOTA BOGOR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10 dan 11 Mei dini hari di Aula Dinas Pendidikan menuai polemik.
Lima komisariat, terdiri dari empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis secara terbuka, kelima komisariat menyebut Konfercab ke-VIII sarat pelanggaran konstitusi organisasi. Salah satu poin yang disorot adalah proses pemilihan pimpinan sidang dan formateur yang dilakukan secara tertutup dan tanpa memenuhi syarat kuorum.
“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak, padahal forum belum dinyatakan kuorum secara sah sesuai konstitusi HMI,” ungkap perwakilan dari salah satu komisariat.
Ketua panitia pelaksana (OC) juga menyoroti legalitas Aditya yang mengaku sebagai Koordinator Steering Committee (SC). Menurutnya, Aditya tidak memiliki surat keputusan (SK) atau dasar sah sebagai SC, sehingga seluruh tindakan yang ia lakukan dalam forum dianggap ilegal.
Posisi strategis SC, lanjutnya, seharusnya diisi oleh kader yang memiliki legitimasi formal dan substantif melalui mekanisme pengangkatan yang sah. Ia menyayangkan adanya pihak yang “mengaku-ngaku sebagai koordinator Steering Committee dan menjalankan Konfercab tanpa legitimasi yang sah.”