KABUPATEN BOGOR — Kekayaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, tercatat mencapai Rp8,54 miliar pada 2025. Nilai tersebut meningkat hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan awal pada 2021.

Di tengah sorotan terhadap jumlah kekayaannya, Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor yang berada di bawah kepemimpinan Yunita turut menjadi salah satu lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Penyidikan KPK diketahui tidak hanya disorot karena dugaan pemotongan upah pungut maupun pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Headline Nasional | Hindari Klaim Sepihak, Kalung Antivirus Corona Harus Uji Klinis dan Khasiat

Rukmana dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menilai, penggeledahan di Kantor BKPSDM dapat menjadi indikasi bahwa penyidik KPK tengah menelusuri persoalan lain di luar dua perkara tersebut.

“Dengan digeledahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ini pasti bukan soal pemotongan upah pungut ataupun pengadaan barang dan jasa,” ujar Rukmana.

Menurut Rukmana, penggeledahan di BKPSDM perlu mendapat perhatian mengingat instansi tersebut memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Kewenangannya mencakup berbagai urusan administrasi kepegawaian hingga pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga  TNI Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung Dalam Rangka HUT Ke-79

Sementara itu, data kekayaan Yunita Mustika Putri turut menjadi sorotan. Pada 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp8,54 miliar. Angka tersebut disebut melonjak hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan awal pada 2021.

Meski demikian, besarnya nilai kekayaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan dokumen pelaporan yang perlu dilihat berdasarkan rincian aset, utang, serta perubahan kekayaan dari tahun ke tahun.

Rukmana kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan antara penggeledahan BKPSDM dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

“Apakah ini menyangkut dengan dugaan tidak pidana jual beli jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Bogor Bersama Panitia HUT APKASI Lakukan Rakor Finalisasi

Ia meminta KPK menjelaskan secara terbuka alasan penggeledahan Kantor BKPSDM serta kaitannya dengan perkara yang sedang masuk tahap penyidikan.

“KPK harus menjelaskan hubungan penggeledahan Kantor BKPSDM,” tegasnya.

Menurut Rukmana, keterangan resmi dari KPK diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkara yang sedang ditangani dan tidak terjebak dalam berbagai spekulasi.

Baca Juga  Orang Tua Ahmad, "Surat Kesepakatan Damai Tidak Diindahkan Polsek," | Headline Bogor

Apalagi, penggeledahan kantor pemerintahan dapat menimbulkan beragam pertanyaan apabila tidak disertai penjelasan mengenai konteks dan tujuan tindakan penyidikan tersebut. (SND)