Pemkab Badung berencana memanfaatkan lahan hibah ini untuk mendukung program strategis daerah, termasuk dalam pembangunan taman kreatif desa yang merupakan bagian dari inisiatif Sapta Kruya Adi Cipta.

“Hibah tanah ini akan kami manfaatkan dengan baik guna mendukung pembangunan di Kabupaten Badung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, fasilitas umum, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan, menyebut hibah ini sebagai katalisator penguatan pelayanan publik di wilayahnya.

Baca Juga  Forum Masyarakat Juara : BJB Tidak Memiliki Market Share Yang Jelas Untuk Jawa Barat | Headline Bogor

Berikut adalah rincian aset tanah yang diserahkan:

  • SHM No. 7904 – Luas 300 m²: Rp3.885.890.000
  • SHM No. 7905 – Luas 115 m²: Rp1.489.591.000
  • SHM No. 7897 – Luas 150 m²: Rp1.942.945.000
  • SHM No. 7986 – Luas 300 m²: Rp3.885.890.000
  • SHM No. 7906 – Luas 610 m²: Rp7.901.310.000
  • SHM No. 7898 – Luas 590 m²: Rp7.642.251.000
Baca Juga  Meriahkan HUT RI, PemNas DPW Jawa Barat Tanam 1000 Bibit Pohon

Total nilai aset: Rp26.747.877.000

Penyerahan hibah ini disebut sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pembangunan yang berintegritas dan menjunjung keadilan sosial. (DR)