JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 10 Juli 2025 di Mapolda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Musnahkan 38 Ribu Botol Miras, Angka Kriminalitas Turun 18 Persen

“Benar, Saudara KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7) di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/7).

KPK menyatakan keyakinannya bahwa Khofifah akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan penting yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Timur karena tim penyidik KPK saat ini juga sedang melakukan penyidikan di wilayah tersebut.

Baca Juga  JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

“Kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” tambahnya. (DR)