KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah di Mapolda Jatim

Dok. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 10 Juli 2025 di Mapolda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Benar, Saudara KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7) di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/7).

Post ADS 1

KPK menyatakan keyakinannya bahwa Khofifah akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan penting yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Timur karena tim penyidik KPK saat ini juga sedang melakukan penyidikan di wilayah tersebut.

“Kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” tambahnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !