
Dampaknya tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi menyebabkan pendangkalan saluran air, banjir, serta penyebaran penyakit zoonosis.
“Sangat ironis jika infrastruktur sanitasi kita dirusak hanya untuk mengakomodasi keuntungan ekonomi pedagang luar daerah. Bogor tidak boleh hanya mendapatkan ampas berupa limbah dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan finansialnya dibawa lari tanpa ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi resmi,” lanjut rilis tersebut.
Dugaan Keterlibatan Oknum
HPPMI juga menyoroti potensi adanya praktik tidak transparan di tingkat kelurahan. Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa lapak-lapak ilegal dapat beroperasi karena adanya “koordinasi” tidak resmi atau pemberian sejumlah uang kepada oknum aparat.
Organisasi tersebut meminta camat untuk memperketat pengawasan terhadap jajaran lurah dan aparat wilayah guna memastikan tidak ada penyimpangan.
“Jangan sampai muncul stigma bahwa lapak ilegal bisa beroperasi karena ‘dimainkan’ oleh oknum di tingkat kelurahan. Camat harus menjamin bahwa tidak ada transaksi di bawah tangan yang menggadaikan marwah Perda demi keuntungan pribadi oknum tertentu. Transparansi izin dan verifikasi asal ternak adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas HPPMI.
Dampak pada Peternak Lokal
Kondisi ini juga dinilai merugikan peternak lokal, khususnya peternak milenial yang selama ini taat aturan. Mereka harus bersaing dengan pedagang ilegal yang tidak membayar retribusi namun memanfaatkan fasilitas umum secara bebas.
Untuk itu, HPPMI mengajukan empat tuntutan kepada para camat, yakni melakukan monitoring wilayah secara terpadu, memperketat verifikasi administrasi ternak, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, serta menjaga integritas aparat di tingkat kelurahan.
HPPMI menegaskan akan terus mengawal isu ini agar kedaulatan pangan, kebersihan lingkungan, serta ketertiban Kota Bogor tetap terjaga dari praktik ilegal yang merusak tatanan kota dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (DR).
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !