JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyelamatkan PT. Asuransi JIwasraya dengan megalirkan uang negara pada APBN 2021 ditentang Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.

“Fakta persidangan mengindikasikan tindakan korup, moral hazard dan fraud pada Jiwasraya maka Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mencederai rasa keadilan rakyat”, menurut Ecky di Kompleks Senayan DPR RI (30/09).

Baca Juga  Headline Nasional | KSPI Menolak Terlibat Dalam Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menurut Ecky nilai Rp 20 Triliun untuk pemberian PNM bagi Jiwasraya adalah fantastis, hampir setara dengan anggaran Kementerian Pertanian untuk satu tahun pada APBN 2021 yaitu sebesar Rp 21triliun.

“Korupsi, fraud, dan mismanajemen harus diproses secara hukum, kemudian pihak pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” kata Ecky.

Baca Juga  Sepekan Pertama Tahun Baru 2025, Polri Catat 37 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Menurut legislator PKS ini pemberian PNM tersebut yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab para pihak yang terlibat skandal Jiwasraya.