Budi Gunawan juga meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan revisi UU TNI ini. Menurutnya, fokus utama perubahan adalah untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI agar semakin adaptif dengan kebutuhan zaman.
“Tujuan revisi UU TNI memang murni agar TNI semakin profesional sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.
Revisi UU TNI ini telah menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kekhawatiran kembalinya peran ganda militer dalam ranah sipil.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat posisi dan profesionalisme TNI tanpa melibatkan mereka dalam urusan di luar pertahanan negara. (*)
Halaman