JAKARTA – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa praktik judi online telah merambah kalangan anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dia mengungkapkan lebih dari 1000 anggota DPR hingga DPRD serta sekretariat jenderalnya terlibat dalam transaksi judi online.

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6)

Baca Juga  Tok! MK Tolak Gugatan Minimal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun

Ia pun menyerahkan rincian data tersebut kepada anggota dewan, terutama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan ini muncul setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan keterlibatan anggota DPR dalam judi online.

Ivan mengungkapkan bahwa jumlah transaksi yang tercatat di PPATK mencapai 63 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp 25 miliar secara agregat, bukan per individu anggota dewan.

Baca Juga  Breaking News ! Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4 Kominfo

“Rp 25 miliar itu total keseluruhan. Itu deposit. Jadi jika dilihat dari perputarannya bisa mencapai ratusan miliar juga,” jelasnya. (DR)