KOTA BOGOR– Pemerintah Kota Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) memastikan proses pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor akan segera dilakukan sebagai bagian dari program revitalisasi pasar.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan tertib.

Baca Juga  Mogok Angkot Kota Bogor Protes Keberadaan Ojek Online

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan lintas SKPD, kemudian dengan Polresta Bogor Kota, kemudian dengan perwakilan dari Kodim, kemudian camat, lurah, kemudian Dishub, Pol PP, dan RT RW,” ujar Jenal saat ditemui usai acara pisah sambut Kapolresta Bogor Kota, Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, durasi pembongkaran ditargetkan maksimal 24 minggu atau sekitar enam bulan.

Baca Juga  Optimis Didukung Buruh dan Pekerja, Partai Buruh Kota Bogor Targetkan 1 Fraksi

“Pembongkaran itu maksimal di 24 minggu, artinya kurang lebih enam bulan lah maksimalnya itu. Kita harus bisa meratakan itu selama enam bulan, maksimalnya,” katanya.

Menurut Jenal, pihaknya juga telah mengundang berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.