Headline Nasional | Pemerintah Tunda Penerbangan Dari Dan Ke RRT, Kemenhub Inventarisir Dampak Penundaaan

JAKARTA – Untuk melindungi warga negara dari penyebaran virus corona pemerintah telah mengambil kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dan terkait kebijakan tersebut Kementerian Perhubungan berencana akan menginventarisir dampak dari kebijakan tersebut serta mencari solusi dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Dalam 2-3 hari mendatang akan dibahas di Rapat Terbatas dengan Presiden terkait dampak-dampak ekonomi dari adanya penundaan penerbangan. Kebijakan penundaan penerbangan yang dilakukan ini adalah upaya bagimana melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Korona,” jelas Menhub, Budi Karya Sumadi dalam keterangan persnya di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta (03/2).

Menhub mengatakan, sore ini (03/2) akan dilakukan pembahasan untuk menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebijakan penundaan penerbangan untuk dicarikan solusinya, seperti : berapa jumlah penumpang penerbangan yang terdampak penundaan penerbangan, maupun kemungkinan pemanfaatan pengalihan penerbangan yang menuju RRT ke Negara lain.

“Sore ini akan dilakukan pembahasan antara Dirjen Perhubungan Udara dengan maskapai untuk menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke RRT,” jelas Menhub.

Menhub Budi memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dan memberi solusi bagi maskapai maupun penumpang yang telah memiliki tiket dari dan ke RRT.

“Nanti akan dibahas detailnya, refund tiket bisa ditukar dalam bentuk pengalihan tujuan penerbangan lain yang tidak dilarang pemerintah maupun untuk tujuan yang sama (RRT) jika nanti penundaan sudah dicabut,”lanjutnya.