Senada dengan Menhub, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pihaknya dan operator akan membahas dan mendata detail jumlah penumpang akibat penundaan tersebut.
“Sore ini akan dibahas dengan operator dan airlines nantinya dapat mengembalikan atau re-route untuk destinasi lain yang tidak dilarang. Besok diharapkan sudah ada data yang pasti,” jelas Novie.
Menhub mengatakan Kemenhub akan segera menginisiasi pemanfaatan utilisasi pesawat yang digunakan sebelumnya dgunakan untuk dari dan tujuan RRT untuk digunakan ke daerah potensial lain seperti Australia dan Asia seperti : Nepal, India, atau Pakistan.
“Untuk tujuan negara – negara yang belum memiliki konektivitas maksimal akan dibahas detail oleh DIrjen Perhubungan Udara, “ ujar Menhub.
Sebagai informasi, menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Ferbuari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

