
JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan penghargaan kepada 28 Wajib
Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Panutan Tahun 2020 baik perorangan maupun perusahaan di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (29/9). Dalam sambutannya, Gubernur Anies menyebut penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjadi wajib pajak yang tertib dengan ikut tanggung jawab berkontribusi atas masalah pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini.
“Kami menyadari persis bahwa proses pemerintahan ini hanya bisa berjalan dengan baik jika dua-duanya menjalankan perannya. Satu adalah pemerintah menjalankan perannya. Dua adalah masyarakat. Masyarakat ada yang bergerak dibidang komersial, ada yang bergerak di bidang non-komersial. Bila pemerintah dan masyarakat memainkan perannya masing-masing dengan baik, kewajiban dan haknya dijalankan, maka kemajuan untuk Republik ini akan terjadi, begitu juga dengan Jakarta. Jakarta akan merasakan kemajuan apabila pemerintah bisa menjalankan program-programnya. Dan program pemerintah harus ada pembiayaan dan pembiayaan itu didapatkan dari pajak. DKI Jakarta salah satu provinsi yang paling merasakan dampak dari konstraksi ekonomi karena pendapatan kita porsinya besar dari pajak. Jadi, saya ingin sampaikan terima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian,” ungkap Gubernur Anies.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Gubernur Anies menyampaikan harapannya agar lebih banyak wajib pajak terdaftar di DKI Jakarta yang mengikuti jejak Wajib Pajak PBB-P2 Panutan Tahun 2020. Gubernur Anies menyebut, mereka yang selama ini taat membayar pajak boleh berbangga dengan turut serta meringankan beban kota Jakarta, karena semua program yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta apalagi di masa pandemi ini adalah untuk manfaat bagi begitu banyak orang.
“Kalau kita tengok dalam perjalanan perusahaan kita, perjalanan pribadi-pribadi kita. Betapa dalam tempo yang relatif singkat, kita mengalami peningkatan kesejahteraan yang luar biasa. Dan untuk itu, kita memberikan sebagian yang disebut sebagai tanggung jawab untuk membayar pajak kepada negara. Tetapi, sesungguhnya secara filosofis, kita tahu sebesar apapun yang kita berikan kepada negara ini belum sebanding dengan yang kita dapatkan, dari tanahnya, dari udaranya, dari kesempatannya. Karena itu, saya ingin sampaikan apresiasi sekali lagi karena Ibu/Bapak memilih menjadi bagian yang mengambil pandangan seperti itu dengan secara tertib menunaikan semua yang menjadi kewajiban,” ujar Gubernur Anies.
Lebih lanjut, Gubernur Anies menyatakan, setiap wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan relaksasi pajak yang dilakukan pemerintah. Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi atas lapangan pekerjaan yang mampu dipertahankan oleh perusahaan di wilayah DKI Jakarta selama pandemi COVID-19.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !