7. Pembinaan Hubungan Industrial
Hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan juga akan dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan, yang mendukung pengembangan dan perluasan usaha serta penciptaan lapangan kerja. Untuk itu kebijakan yang dikembangkan antara lain pengembangan dialog social antara pemangku kepentingan (stake holders) terutama antara pekerja dan pengusaha, pengembangan kelembagaan hubungan industrial, perbaikan system pengupahan, peningkatan perlindungan dan perluasan jaminan sosial tenaga kerja. Disamping itu, tidak kalah pentingnya juga peningkatan kualitas SDM hubungan industrial, terutama para pekerja.
Penutup
Masalah Pengangguran adalah menyangkut hidup matinya seorang warga negara, sebab dengan pekerjaan itulah ia menghasilkan pendapatan bagi penghidupan yang layak. Amanat konstitusi telah jelas, bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberi pekerjaan sementara warga negara berhak menuntut pekerintah agar diberi kesempatan kerja dan lapangan kerja yang luas. Dari amanat konstitusi saja telah menegaskan demikian mengapa selama ini malah pekerjaan yang mengangkut pengangguran belum dapat diselesaian dengan baik atau paling minimal menekan melonjaknya angka pengangguran? Hal ini perpulang pada para penentu kebijakan, sebab padangan maltus telah mengingatkan kita bahwa perkembangan penduduk berjalan secara deret ukur sementara kemajuan ekonomi dengan deret hitung. Hal ini sangat terasa bagi Indonesia yang menempati jumlah penduduk ke-empat terpadat di dunia, sementara pertumbuhan ekonomi mengalami hampir stagnan.
Untuk menyelesaikan persoalan pengangguran maka keterlibatan seluruh elemen bangsa adalah suatu niat yang urgensif. Namun demikian Presiden sebagai Nakoda bangsa perlu mencarai alternatif terbaik untuk keluar dari pengangguran yang menjadi simbol kemiskinan ini. Upaya presiden dengan 5 program perioritas dengan menitikberatkan kepada sumber daya manusia di dukung oleh regulasi yang kuat untuk menciptakan lapangan kerja perlu di dukung oleh semua pihak. (*)
Oleh: Natalius Pigai
(Mantan Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural dan Staf Khusus Menakertrans RI)