Agung juga menyampaikan keprihatinannya sehubungan dengan adanya kebijakan penurunan passing grade saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CPNS Tahun 2019-2020 ini. Sungguh ironi sekali mengingat passing grade yang diturunkan berkaitan dengan wawasan kebangsaan.
“Passing grade yang diturunkan itu terkait dengan soal-soal wawasan kebangsaan. Ini kan ironis dan membuat keprihatinan bagi kita. Bagaimana seorang calon pegawai pemerintah mengeluhkan soal-soal yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Justru seharusnya di sini ditingkatkan. Setidaknya kemampuan untuk menguasai persoalan kebangsaan ini menjadi dasar pokok CPNS,” ungkapnya.
Hal lain yang juga menjadi pusat perhatian Komisi II DPR RI menurut politisi Fraksi Golkar tersebut adalah adanya informasi bahwa peserta boleh ikut lebih dari sekali. Jadi apabila dalam suatu tes kemampuan dasar pertama tidak lulus, maka ia diperbolehkan ikut serta dalam tes kemampuan dasar berikutnya. Dan nantinya dari masing-masing yang diikuti tersebut diambil nilai yang tertinggi.
“Persoalannya adalah siapa yang bertanggungjawab mengawasi hal ini dan siapa yang bisa menjamin bahwa soal-soal yang dimunculkan itu tidak akan sama. Soal yang akan diberikan kepada para peserta tersebut muncul menjelang pelaksanaan, justru ini harus disikapi jangan sampai joki gaya baru yang berlindung dibalik teknologi tes kemampuan dasar itu,” pungkasnya. (*)