Pembuatan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan BUKAN untuk Hizbut Tahrir.

Hanya saja, Hizbut Tahrir dijadikan sebagai pintu gerbang dalam pembubaran Ormas Islam yang kemudian secara bertahap pemerintah membubarkan ormas Islam lainnya.

Kenapa harus Hizbut Tahrir yang pertama?

Faktanya, kaum Muslim mengindera bahwa aktivitas dakwah Hizbut Tahrir tidak dengan kekerasan, bawa parang apalagi tembakan. Tidak.

Ketika pun aksi, aksi massa Hizbut Tahrir bisa tertib dan tetap elegan. Banyak testimoni dari para polisi mengenai aksi yang dilakukan Hizbut Tahrir. Mungkin jika bertanya pada Pak Tito Karnavian. Secara hati nurani beliau pasti mengakui ketertiban aksi Hizbut Tahrir tetapi yang dinampakan oleh beliau bukanlah nuraninya melainkan kepentingannya.

Baca Juga  Menyambut Aksi Akbar 212 : Menyatukan Rasa Dengan Sesama, Menyamakan Visi Sesuai Aqidah Islami

Dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir tidak menyesatkan umat Islam justru MENCERDASKAN umat Islam. Sehingga “langkah real” yang bisa mereka (penguasa rakus dan kafir musta’mir) lakukan adalah MEMBUBARKAN Hizbut Tahrir sebelum jumlah Umat Islam BERTAMBAH BANYAK yang tercerdaskan karena dakwah Hizbut Tahrir yang kemudian menjadi ANCAMAN bagi “mereka” atas KEGENTINGAN KEPENTINGAN mereka untuk menguasai negeri ini.

Baca Juga  Muhamad Razak Fanani Zuhri: Sang Juara Kompetisi Mobile Legends Tingkat Internasional

Ketika Hizbut Tahrir goal dibubarkan oleh pemerintah dan ormas Islam mulai melawan pemerintah. Yang terjadi adalah menjadikan perppu sebagai alat pembubaran Ormas Islam sesuai KEMAUAN dan kegentingan “versi pemerintah”. Pembuatan perppu bukan menyoal keberadaan Hizbut Tahrir dan Ormas Islam yang mengancam NKRI melainkan MENGANCAM HEGEMONI MEREKA dalam menguasai negeri ini.

Itu sih sekedar analisa saya. Jikapun salah ataupun ingin lebih banyak data dan fakta, MARILAH BERSUA kita DISKUSIKAN BERSAMA 😉

 

(Maulida Nurul)

Instagram : @mauuuull

Facebook : Maulida Nurul/mauuuull

Blogspot : [email protected]