
JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis aktor Sandy Permana. Pelaku yang diketahui bernama Nanang Irawan alias Gimbal, merupakan tetangga korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut didasari dendam pribadi yang telah dipendam sejak tahun 2017.
“Untuk motif daripada pelaku ataupun tersangka melakukan perbuatan tersebut, adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban,” ujar Kombes Pol Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Dari keterangan yang diperoleh, sebelum insiden penusukan terjadi, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku tersebut memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk Sandy.
“Tersangka merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat secara sinis ke arah tersangka, kemudian korban meludah ke arah tersangka,’l jelas Kombes Pol Wira lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, Nanang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal paling lama 15 tahun penjara. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !