JAKARTA – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang dengan penuh keterbukaan.

Ia menyampaikan bahwa Polri tidak hanya terbuka terhadap kritik dan masukan, tetapi juga siap diawasi oleh lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun masyarakat luas.

“Kapolri menyampaikan bahwa Polri adalah sebagai institusi yang terbuka, yang siap menerima kritik, saran, masukan,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/7).

Baca Juga  Headline Nasional | Nadiem Makarim Dipercaya Mengemban Tugas sebagai Mendikbud, Ini Pimpinan Gojek Baru

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki peran penting dan aktif dalam fungsi pengawasan terhadap Polri, mulai dari penanganan kasus hingga pergeseran jabatan anggota.

“Kompolnas hadir secara aktif dan secara responsif mengawasi setiap kinerja kepolisian, baik operasional, penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, maupun kinerja-kinerja kepolisian lain-lainnya,” katanya.

Menurut Dedi, Kompolnas tidak hanya terlibat dalam aspek pengawasan, tetapi juga turut memberikan masukan terkait proses rekrutmen hingga sistem rotasi karir personel kepolisian.

Baca Juga  Terjadi Darurat Kesehatan Saat Mudik, Hubungi 119 | Headline Bogor

Ia pun menegaskan bahwa demi peningkatan profesionalitas dan pelayanan publik, Polri sangat membutuhkan saran maupun kritik yang membangun dari Kompolnas.

“Kami hadir bersinergi dengan Kompolnas dan memerlukan suatu kepercayaan untuk perbaikan Polri ke depannya,” pungkasnya. (DR)