PPAK juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi Pokir DPRD Kota Bogor, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami ingin penanganan perkara ini jelas dan transparan. Kalau memang masih dalam proses, masyarakat juga perlu mengetahui sejauh mana perkembangannya,” tegas PPAK.

Sebelumnya, Kejari Kota Bogor memastikan akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Pokir DPRD Kota Bogor.

Baca Juga  Tak Kunjung Peroleh Titik Temu, Eks Pegawai Gugat PDJT

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Pidsus Kejari Kota Bogor, Kevin Donahue Zega, mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

“Yang sudah diperiksa di antaranya dari RSUD, Dinas Perumkim, Camat Bogor Timur, dan Lurah Katulampa. (Anggota) DPRD nanti,” ujar Kevin saat dimintai keterangan, pada Selasa (14/7). (DR)