KOTA BOGOR – Ratusan calon jamaah umroh di Bogor tertipu hingga total kerugian Rp1,8 miliar. Dalam kasus ini Satreskrim Polresta Bogor Kota menahan perempuan berinisial CV dimana tidak kurang dari 106 orang telah menjadi korban.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penipuan itu berawal dari laporan salah satu korban yang merupakan seorang selebgram. Dimana korban merasa tertipu dengan pelaku yang tidak kunjung memberangkatkannya ke Tanah Suci.

“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta. Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” kata Bismo, Kamis (2/2).

Pasca laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap CV dari kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan, ratusan tersebut jamaah mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.

Baca Juga  Tidak Ada Pengeroyokan Dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di KM 45

“Kita amankan pelaku dan kita interogasi saksi-saksi pelaku, bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga dengan total kerugian Rp 1,8 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh. Atas perbuatannya, Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 372 Jo 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

“Kita akan buka posko pengaduan, pada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke Polresta Bogor Kota,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga  Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas dan Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan

Sebelumnya, selebgram Elsya Sandrina yang melaporkan terduga pelaku berinisial CV karena merasa ditipu dengan modus pemberangkatan ibadah umrah.

Saat itu, Elsya ingin memberangkatkan 10 anggota keluarganya ke tanah suci dengan biaya Rp200 juta melalui jasa C.

“Total kerugian saya Rp 200 juta, tapi banyak sekali di luar sana yang total kerugiannya ada yang Rp 600 juta, Rp 700 juta, Rp 400 juta, bahkan ada yang sedikit. Jangan kan yang besar, yang sedikit yang di bawah Rp 20 juta dia belum refund,” kata Elsya yang dikutif dari media Detik pada Kamis (19/1/23).

(DR)