JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Nikita dicecar 109 pertanyaan dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya ditahan.

Baca Juga  Bareskrim Sebut 93 Sertifikat di Pagar Laut Bekasi Dipalsukan

“Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).

Selain Nikita, penyidik juga memeriksa asisten pribadinya, IM, yang turut berstatus tersangka. IM mendapatkan 99 pertanyaan dalam dua kali BAP.

Dalam kasus ini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk lima ahli yang dimintai keterangannya oleh pihak berwenang.

Baca Juga  Bongkar Pagar Laut, TNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Yang Protes

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan dokumen, flashdisk, handphone, serta hasil ekstraksi barang digital.