KABUPATEN BOGOR – Akan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan oleh DPRD Kabupaten Bogor, mendapat tanggapan dari berbagai pihak baik itu dari Organisasi Kepemudaan (OKP) maupun dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.
Akan disahkannya Perda Kepemudaan itu, menurut Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Bogor Fuad Kasyfurrahman, merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Pemkab Bogor dalam menggali potensi pemuda.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan pelopor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bagi pemuda, untuk berkreasi dalam menggali potensi yang ada. Apalagi, sarana bagi pemuda untuk berinovasi telah disediakan, termasuk mengenai anggaran,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/1).
Fuad mengatakan, Perda Kepemudaan sebagai turunan dari UU Kepemudaan sehingga harus ada di setiap daerah. Pasalnya, selama ini aturan bantuan yang diberikan tidak ada acuan baku, sifatnya masih kental dengan unsur lobi serta faktor kedekatan.
“Adanya Perda Kepemudaan sangat penting bagi keberlangsungan dan payung hukum organisasi kepemudaan di Kabupaten Bogor. Nantinya Perda akan mengatur jelas hak dan kewajiban organisasi pemuda, termasuk dalam hal meminta bantuan atau hibah,” katanya

