
JAKARTA – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, yang juga menjabat sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online, melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Mabes TNI.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah upacara mingguan di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (2/12). Langkah tersebut sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tertanggal 22 November 2024.
Keputusan itu mengatur pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit serta PNS TNI terhadap tindak kejahatan seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI.
Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menjadi salah satu langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak.
Tim ini dilengkapi dengan peralatan forensik canggih yang dioperasikan oleh personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Dengan adanya pemeriksaan ini, TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tangtangan yang semakin komplek. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !