KABUPATEN BOGOR – Masa jabatan 66 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor di tahun 2020 akan habis dan salah satunya di bulan april, Desa Purwasari. Ujar Camat Dramaga, Ivan Pramudia saat ditemui di kantornya. (17/2).
“Di Kecamatan Dramaga masa bakti kepala Desa yang habis pada April 2020 yakni Desa Purwasari, sedangkan, masa bakti jabatan Kepala Desa yang habis di tahun 2021 yakni Desa Ciherang, Sukadamai, dan Neglasari,” tutur Ivan.
Dan menurut Ivan, untuk pelaksanaan pemilihan hingga hari belum ada informasi dan kepastian. Sehingga dirinya akan melaksanakan rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
“Kapan di mulai pelaksanaan tahap pilkades masih belum ada kepastian, Rencannya kita bakal rapat bareng dengan Dinas Pemberdayaan Masayarakat & Desa (DPMD) Keabupaten Bogor, membahas persiapan Pilkades serentak,” ujarnya.Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masayarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Adi Henryana mengaku masa jabatan kepala Desa yang habis di tahun 2020 ada 66 Desa yang tersebar di 31 Kecamatan.
“Sedangkan, Jabatan Kepala Desa yang habis di tahun 2021 ada 22 Desa, bagi kepala Desa yang habis masa bakti di Tahun 2021, saat ini belum ada kepastian apakah Pilkadesnya di majukan atau tetap di laksanakan tahun 202,” terangnya.
Adi menjelaskan untuk masa jabatan Kades yang habis bakal di isi oleh PNS. Dan teknis pengisian sementara serta tahapan pilkades masihbakan dibahas.
(Agil)