KABUPATEN BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beberkan sejumlah langkah dan inovasi layanan terkait administrasi kependudukan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3).

Di hadapan anggota Komisi II DPR RI, Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperbaiki layanan melalui berbagai kebijakan dan inovasi.

Beberapa langkah dan inovasi terkait administrasi kependudukan yang dilaksanakan adalah pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.

Baca Juga  KKMI Cibungbulang Adakan Perkemahan Penggalang Madrasah IBTIDAIYAH (P2MI) 2018 | Headline Bogor

“Berikutnya, layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa – desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi. Kemudian, Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar,” jelas Burhanudin.