KOTA BOGOR -Universitas Pakuan Bogor bekerja sama dengan TV Tempo menggelar Seminar Literasi Digital bertajuk “Ngonten Tanpa Khawatir di Era KUHP dan KUHAP Baru”, Senin, 9 Februari 2026 yang digelar di Gedung Graha Pakuan Siliwangi, Universitas Pakuan, Bogor.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan kreator konten, terhadap perubahan hukum pidana nasional di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Yenti Garnasih selaku Tim Perumus KUHP Nasional, Iwan Darmawan Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Pakuan, serta Rian Fahardhi sebagai kreator konten.
Dalam paparannya, narasumber menegaskan bahwa Indonesia saat ini memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah disiapkan sebagai instrumen pendukung.
Pembaruan ini bukan semata-mata perubahan norma hukum, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma dari hukum pidana yang represif menuju hukum pidana yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Di sisi lain, era digital dan media sosial telah membuka ruang kebebasan berekspresi yang sangat luas. Aktivitas membuat konten, baik dalam bentuk tulisan, video, maupun audio, kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Namun demikian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Eka Ardianto Iskandar, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan hukum dan etika.