JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Pernyataan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).

Baca Juga  Kembali Tangkap Pegawai Komdigi, Total 16 Orang Ditangkap Terkait Judol

Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin, 29 Juli 2024.

“Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” tambahnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok dengan inisial T diduga kuat menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Menurut Benny, identitas T sebenarnya sudah diketahui secara umum dan bahkan telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Baca Juga  Polisi Sita Satu Buah Senpi Saat Penangkapan Dito Mahendra di Bali

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” ujar Benny pada Jumat (26/7). (DR)