Seorang mantan komandan kompi di kesatuan 732 rider ( Ruslan Buton) pernah menahan 5 orang bangsa asing (cina-red) yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak bisa berbahasa Ingris dan tidak mempunyai Pasport dan Visa. mereka ditahan pada saat itu di kesatuan kompi 732 rider tepatnya di kecamatan lede, desa lede, kabupaten pulau Taliabu.

Namun ada seorang anggota kepolisian dan angota tentara yang memegang sekantong uang untuk menebus orang asing tersebut namun dalam kebijakan komandan kompi itu tidak menerima suapan sekanto uang itu, yang terdapat di kabupaten pulau taliabu, propinsi Maluku Utara. Ada apa dengan aparat kepolisian dan tentara di pulau taliabu.

Baca Juga  Headline Nasional | Fahira Idris Gali Potensi Kolaborasi Bersama UPT Ditjen Hubla Kalijapat

HMT Cabang Jabbodetabek menilai, apakah TKA Cina yang masuk di pulau Taliabu ini bukan ancaman untuk masyarakat pulau taliabu?, Sadari mereka berbahasa Ingris pun tidak bisa apalagi berbahasa Indonesia. Pemerintahan pulau Taliabu memberi ijin dan membiarkan orang asing berinteraksi di pulau Taliabu.

Demi uang segalah cara di halalkan. Taliabu di ambang kehancuran. Kekayaan alam taliabu tidak di rasakan oleh orang local namun di rasakan oleh orang asing. tetapi pemerintahan hanya diam melihat semua itu. Lebih baik kau lupa ingatan dari pada kau lupa sumpa Jabatan.!

Baca Juga  Headline Nasional | BATAN Lakukan Clean Up Daerah Terpapar Radiasi

Dalam pidato sambutan presiden menyikapi bangsa asing tampa visa yang berbunyi: Saya tidak akan memberi kelonggaran terhadap bangsa asing yang tidak memiliki visa. Tetapi ada apa dengan perintahan pulau taliabu yang memberi ijin terhadap TKA Cina yang tidak memiliki passport dan visa?