BOGOR – Himpunan Mahasiswa Taliabu disingkat HMT adalah sala satu organisasi daerah yang dari Propinsi Maluku Utara Kabupaten Pulau Taliabu yang mempunyai cabang di Jabbodetabek. HMT adalah salah satu Organisasi perjuangan dan HMT juga berdiri secara independen.

Dalam dialog yang di selengarakan di Kota Bogor bertempat di Rasut, Rabu, 27 Desember 2019, dalam dialog tersebut, Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Jabbodetabek melihat Pemerintahan pulau Taliabu sedikitpun tidak pernah merasa resah melihat tambang yang berproses diluar batasan tambang, sehingga lahan masyarakat menjadi korban, keserakahan tambang semakin menjadi-jadi.

Keresahan masyarakat terhadap tambang yang berproses diluar batasan tambang, yang memiliki dampak negatif terhadap ekonomi masyarakat sekitar, yakni penghasilan perekonomian mereka akan terkuras dengan proses tambang diluar batasannya.

Pengelolaan tambang sendiri telah memakai jalan masyarakat untuk melakukan aktifitas, namun tidak ada kontribusi terhadap masyarakat. Jangankan bantuan buat perekonomian dan bantuan kehidupan masyarakat yang di salurkan oleh tambang, jalan saja harus berdarah-darah baru mendapatkan bantuan. itu juga mungkin sudah ada rasah kasian.

Pekerja tambang pulau taliabu adalah bangsa asing yang menjadi perkerja utama dalam tambang tersebut. Kami melihat masyarakat pulau taliabu resah terhadap pekerja asing yang terdapat di pulau taliabu, mereka tidak melihat dan memikirkan masyarakat pulau taliabu yang sedang resah dengan proses kerja tambang diluar batasan tambang. Orang asing pedulih apa sama daerah orang.Seorang mantan komandan kompi di kesatuan 732 rider ( Ruslan Buton) pernah menahan 5 orang bangsa asing (cina-red) yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak bisa berbahasa Ingris dan tidak mempunyai Pasport dan Visa. mereka ditahan pada saat itu di kesatuan kompi 732 rider tepatnya di kecamatan lede, desa lede, kabupaten pulau Taliabu.

Baca Juga  Headline Nasional | Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Tidak Dilanjutkan

Namun ada seorang anggota kepolisian dan angota tentara yang memegang sekantong uang untuk menebus orang asing tersebut namun dalam kebijakan komandan kompi itu tidak menerima suapan sekanto uang itu, yang terdapat di kabupaten pulau taliabu, propinsi Maluku Utara. Ada apa dengan aparat kepolisian dan tentara di pulau taliabu.

HMT Cabang Jabbodetabek menilai, apakah TKA Cina yang masuk di pulau Taliabu ini bukan ancaman untuk masyarakat pulau taliabu?, Sadari mereka berbahasa Ingris pun tidak bisa apalagi berbahasa Indonesia. Pemerintahan pulau Taliabu memberi ijin dan membiarkan orang asing berinteraksi di pulau Taliabu.

Baca Juga  Headline Nasional | Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Surjadi Soedirdja Meninggal dunia

Demi uang segalah cara di halalkan. Taliabu di ambang kehancuran. Kekayaan alam taliabu tidak di rasakan oleh orang local namun di rasakan oleh orang asing. tetapi pemerintahan hanya diam melihat semua itu. Lebih baik kau lupa ingatan dari pada kau lupa sumpa Jabatan.!

Dalam pidato sambutan presiden menyikapi bangsa asing tampa visa yang berbunyi: Saya tidak akan memberi kelonggaran terhadap bangsa asing yang tidak memiliki visa. Tetapi ada apa dengan perintahan pulau taliabu yang memberi ijin terhadap TKA Cina yang tidak memiliki passport dan visa?Dalam Tuntutan HMT Cabang Jabbodetabek Terdapat 5 Poin Yaitu :
1. Kembalikan Perekonomian Masyakat
2. Berikan Jalanan Keliling Pulau Taliabu Yang Telah Dijanjikan
3. Kontribusi Pemerintahan Dan Tambang Terhadap Bantuan Social Dan Bantuan Pendidikan Terhadap Masyarakat
4. Kembalikan Orang Asing Yang Tidak Memiliki Pasport Dan Visa Ke Negaranya
5. Hilangkan Tenaga Kerja Asing Dari Pulau Taliabu

Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar apa keresahan Mahasiswa dan masyarakat dan apa yang kami tuntun bisa di kabulkan. Sangahan HMT Cabang Jabbodetabek.

(HMT Jabbodetabek)