Lebih jauh, Mahdum melemparkan tudingan serius terhadap potensi manipulasi sistem yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ia tidak menampik kemungkinan adanya praktik jual beli kursi dan keterlibatan oknum internal dinas pendidikan dalam praktik tak sehat tersebut.

“Kami menduga adanya unsur kesengajaan dan kelalaian dalam penerapan sistem SPMB yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti praktik jual beli kursi sekolah atau penerimaan siswa yang tidak memenuhi kriteria,” tegasnya.

KNPI Kota Bogor pun mendesak Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara terbuka standar dan kriteria penerimaan di seluruh jalur, termasuk domisili, afirmasi, dan prestasi. Namun sayangnya, menurut Mahdum, upaya pemuda untuk turut mengawasi proses ini justru diabaikan.

Baca Juga  KPUD Kota Bogor Selenggarakan Pagelaran Seni dan Budaya Songsong Pemilu Serentak Tahun 2019 | Headline Bogor

“Sehingga kami bingung kenapa kepala dinas tidak welcome, apa ada yang ditutup – tutupi,” ujar Mahdum.

Ia menilai sikap tertutup Dinas Pendidikan merupakan alarm serius bagi publik dan menambah kecurigaan bahwa proses PPDB selama ini tidak sepenuhnya bersih. Pihaknya akan terus memantau proses SPMB dan mendesak adanya audit menyeluruh terhadap data dan pelaksanaannya.

Baca Juga  Pengembang Griya Abdi Cilendek Abaikan Teguran Disperumkim Kota Bogor | Headline Bogor

“Kami peringatkan Dinas Pendidikan Kota Bogor dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan bahwa proses PPDB berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, karena diduga adanya permainan dari tahun ke tahun oleh oknum internal dinas pendidikan. Hari ini KNPI Kota Bogor pastikan akan memonitor ketat proses SPMB ini,” pungkas Mahdum. (DR)