Sekretaris BKPP Kabupaten Bogor, Budi Lukman menuturkan, jangan ada PNS yang korupsi waktu dengan pulang lebih cepat dari yang seharusnya. Apalagi, datang hanya sekedar absen, lalu keluyuran di saat jam kerja yang telah ditentukan. Untuk meminimalisir PNS yang kerap bolos, di kecamatan absensinya sudah pakai finger frint. Jadi kehadiran terdata,
“Sangsi bagi PNS yang kerap bolos kerja, di atur PP No.53 Tahun 2010 jo PP 30 tahin 1980 Tentang Disiplin PNS,” tukasnya.
(Agil)
Halaman