Sekretaris BKPP Kabupaten Bogor, Budi Lukman menuturkan, jangan ada PNS yang korupsi waktu de­ngan pulang lebih cepat dari yang seharusnya. Apalagi, datang hanya sekedar absen, lalu keluyuran di saat jam kerja yang telah diten­tukan. Untuk meminimalisir PNS yang kerap bolos, di kecamatan absensinya sudah pakai finger frint. Jadi kehadiran terdata,

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Minta ASN Yang Mudik Lakukan Tes Covid-19

“Sangsi bagi PNS yang kerap bolos kerja, di atur PP No.53 Tahun 2010 jo PP 30 tahin 1980 Tentang Disiplin PNS,” tukasnya.

(Agil)