Sekretaris BKPP Kabupaten Bogor, Budi Lukman menuturkan, jangan ada PNS yang korupsi waktu de­ngan pulang lebih cepat dari yang seharusnya. Apalagi, datang hanya sekedar absen, lalu keluyuran di saat jam kerja yang telah diten­tukan. Untuk meminimalisir PNS yang kerap bolos, di kecamatan absensinya sudah pakai finger frint. Jadi kehadiran terdata,

Baca Juga  Headline Bogor | HUT Bhayangkara Ke 74, Ade Yasin Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

“Sangsi bagi PNS yang kerap bolos kerja, di atur PP No.53 Tahun 2010 jo PP 30 tahin 1980 Tentang Disiplin PNS,” tukasnya.

(Agil)