JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan proyek pagar laut. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar permasalahan ini agar diusut tuntas.

“Sudah, beliau sudah setuju pagar laut itu pertama disegel, kemudian diperintahkan untuk dicabut. Usut, begitu,” ujar Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1).

Saat ditanya apakah pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, berkaitan dengan PIK 2, Muzani enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR,” tegasnya.

Baca Juga  Kodam Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan pagar laut yang viral di media sosial. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel proyek tersebut karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Namun, pihak Agung Sedayu Group, melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid, membantah keterlibatan mereka dalam proyek tersebut.

Baca Juga  Praktisi Hukum LPBH NU Jabar Desak Aparatur Hukum Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak

“Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut. Tidak ada tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut,” jelas Muannas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1). (DR)