“Pernah secara tidak langsung saya ditanya soal jatah retribusi paguyuban, berupa setoran pedagang dan parkiran,” tambahnya.

Situasi itu membuat pedagang kebingungan soal siapa yang berhak menerima retribusi: pemilik lahan atau oknum preman. Akibatnya, aktivitas berdagang menjadi tidak nyaman dan pungutan liar semakin marak.

“Ini sangat disayangkan karena menghambat proses berjualan. Praktik pungli terlihat jelas di depan mata,” tegasnya.

Baca Juga  Gerindra Kota Bogor Siap Bertarung di Pemilihan Walikota Bogor 2024

Toni berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menekan praktik premanisme yang terus meresahkan masyarakat. Ia menilai, jika pembiaran terus terjadi, dampaknya akan menghambat pencapaian Indonesia Emas 2045 karena lingkungan yang tidak aman bisa memengaruhi perkembangan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun Di Jalan Sholeh Iskandar Libatkan 11 Kendaraan

“Kota Bogor terus berjuang untuk bebas pungli, tapi masyarakat harus berani melapor demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal,” kata Toni. (DR)