KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera menentukan titik relokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor. Dalam dua hari, sejumlah titik relokasi akan segera diselesaikan.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagi Ketua Tim Transisi Pemulihan Pasca Bencana, menjelaskan telah meminta pihak yang terlibat untuk segera melakukan kajian. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Bencana Geologi (PVBG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hari ini gercep (gerak cepat). Saya kasih waktu dua hari dari tim itu mengkaji secara simultan untuk ditentukan lahannya,” kata Iwan usai rapat koordinasi terbatas penaganan pascabencana di Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (5/2).
Dalam dua hari, Iwan menjelaskan tim tersebut akan mengkaji titik yang untuk relokasi. Dengan demikian, penyerahan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan persoalan HGU (hak guna usaha) yang diperpanjang oleh perusahaan dapat diserahkan.
“Jadi tidak sulit dalam penentuan lahan untuk huntap makanya 2 hari cukup lah langsung tetapkan,” ucapnya.
Langkah tersebut, sambung Iwan, tak terlepas dari desakan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menetapkan lahan relokasi. Sehingga pembangunan, hunian tetap dapat segera dilakukan.

