Diketahui, warga Desa Nagrak mendapatkan kompensasi atas jalan desa seluas 5.000 meter yang digunakan oleh pengembang. Kades Nagrak Eman Sulaeman ketika didatangi warga kampung Pasir Bagadeu di Kantor Desa itu menjelaskan secara gamblang atas dana yang diterima serta penggunaannya. Kades mengaku hanya menerima dana kompensasi jalan saja, selebihnya tidak ada.
Kades Nagrak Eman Sulaeman menegaskan, bahwa tanah desa itu tidak dijual melainkan dikerjasamakan. “Tanah nya tidak kami jual, tapi kerjasama yang nantinya dipakai bersama-sama, dan Sumarecon memberikan dana kompensasi sebesar Rp 900 juta,” jelas Eman.
Selain itu, dihadapan warga, Eman juga menjelaskan pengeluaran dana sebesar Rp 900 juta itu, yang salah satunya untuk membeli sebuah mobil seharga Rp 83 juta. “Dari Rp 900 juta itu, masih ada saldo sekitar Rp 12 juta lagi,” imbuhnya.
Atas dimulai nya pembangunan oleh Sumarecon itu, beberapa waktu yang lalu saat hujan turun, warga Kampung Pasir Bagadeu terkena dampak nya. Selain terkena banjir, lumpur pun masuk ke sejumlah rumah warga, salah satunya rumah milik keluarga almarhum Adi. Sehingga, warga yang datang ke kantor desa mempertanyakan Amdal nya.
Tak hanya itu, empat mata air yang ada di kampung tersebut juga telah diratakan, sehingga warga mulai kesulitan air bersih ketika hujan tak kunjung turun. Kades Nagrak pun berjanji akan menyampaikan keluhan dan kerugian warga yang terdampak atas dimulai nya pembangunan kepada Sumarecon.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sumarecon belum dapat dikonfirmasi. Salah satu juru bayar pengembang tersebut, Agus, ketika dikonfirmasi tak membalas pesan singkat WhatsApp meskipun sebelumnya sempat mempertanyakan siapa dan dari mana.
(Deddy)