Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Emilia Okiyanti menambahkan, meski hampir seluruh staf Disdukcapil Kabupaten Bogor bekerja melalui rumahnya masing-masing atau dengan sistem WFH ini, untuk pelayanan seluruh dokumen tentang kependudukan maupun pencatatan sipil masih terus berjalan, namun dengan cara yang berbeda.

“Sistem pengajuannya nanti via WhatsApp (WA) setiap pengajuan dokumen kependudukan dan pencatatan dari masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Baca Juga  Headline Bogor | TP. PKK Leuwiliang Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Desa Pabangbon

Ia menjelaskan, sistem pelayanan via WA ini dimana setiap masyarakat yang hendak mengajukan misalnya pengurusan akhir pendaftaran akte kelahiran baru dapat mengakses semangat.dukcapilbogorkab.id maupun semangat.bogorkab.go.id di situs website dengan mengikuti tata cara yang ada.

Adapun, di bidang pendaftaran penduduk seperti perubahan data dan KK bisa Meng-WA petugasnya di Nomor 0858-9032-7265 (Murni) atau 081293255785 (Novi), Kartu Identitas Anak (KIA): 081293256039 (Putri)
SKTT WNA : [email protected]
Pindah datang : 085714158257 (Wiwit), dan 081211127732 (Dimas),

Baca Juga  Headline Bogor | Comunitas Mobil Desa Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Bencana Di Tiga Kecamatan

“Dan untuk update data (BPJS, Bank dan Imigrasi): 085772587640 (Ade)

Pengecekan status KTP-el: 085156345058 (Sanusi), Pelayanan darurat perekaman KTP-el (keperluan rumah sakit): 081293255792 (Wildan), jadi itu nomor kontak petugas kami yang siap melayani masyarakat dibidang pendaftaran penduduk selama sistem WFH ini dilakukan hingga 31 Maret nanti,” tuturnya.