KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Menurutnya, masyarakat Kota Bogor umumnya sudah memahami zakat fitrah, zakat mal, dan jenis zakat lainnya, namun masih ada yang belum menyadari kewajiban zakat atas penghasilannya.

“Untuk itu, Baznas hadir untuk memberikan pemahaman secara berjenjang kepada masyarakat, agar kesadaran dalam membayar zakat semakin meningkat,” ujar Hanafi kepada wartawan usai memberikan infak melalui Gerai Baznas Kota Bogor yang berada di Lobby Balaikota Bogor, Selasa (25/3)

Ia juga menyebutkan bahwa potensi zakat di Kota Bogor secara kuantitatif mencapai Rp400 miliar. Jika potensi ini dapat dihimpun dengan optimal, dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai program, seperti pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

Baca Juga  Ini Rahasia Stamina Achmad Ru'yat Tetap Prima Saat Berkampanye | Headline Bogor

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Bogor, Moh Nurdat Ilhamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendirikan Gerai Bayar Zakat di Balai Kota Bogor untuk memudahkan pembayaran zakat bagi pegawai Balaikota Bogor serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

“Kami hadir di Lobi Balai Kota Bogor selama tiga hari ke depan sebagai bagian dari kolaborasi rutin antara Baznas Kota Bogor dan Pemkot Bogor. Ini juga menjadi kemudahan bagi pimpinan daerah dan ASN Kota Bogor untuk menunaikan zakat mereka,” kata Nurdat.

Baca Juga  PK Ditolak, Pengelolaan Pasar Tekum Sah Dilakukan Perumda Pasar Jaya

Baznas Kota Bogor menargetkan perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3,1 miliar selama Ramadan tahun ini.

Target ini terus meningkat dari tahun ke tahun, dan diharapkan dapat tercapai untuk mendukung berbagai program Baznas Kota Bogor, seperti layanan kesehatan gratis, bantuan untuk DKM masjid dan pesantren, serta program Paket Bahagia bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita berdoa semoga target ini dapat tercapai, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak warga yang membutuhkan,” pungkas Nurdat. (DR)