KOTA BOGOR – Walau masa pendaftaran calon legislatif masih beberapa bulan lagi namun Partai Berkarya Kota Bogor sudah menyiapkan sekurangnya 45 kadernya untuk dijadikan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 akan datang.

Kepada insan pers, Ketua DPD Partai Berkarya Kota Bogor Rocky F Subun berujar, persiapan tersebut sudah lama dilakukan karena DPD Partai Berkarya Kota Bogor tidak mau lengah dalam memerankan politik.

“Walau pendaftaran caleg baru pada awal Juli mendatang seperti jadwal KPU, namun kami sudah siapkan 45 kader untuk berkiprah merebut 50 kursi di DPRD Kota Bogor, nanti”, ujar Rocky.

Sementara itu, sekretaris DPD Partai Berkarya Jacky Wijaya, menambahkan, kesiapan para kader partai besutan Tommy Soeharto itu sudah sampai pada tingkat melengkapi administrasi.

Baca Juga  Fraksi Demokrat Solidaritas Terima Aduan Warga Terkait Pengosongan Rumah Dinas TNI AD di Sempur

“Ya jika memang pendaftaran caleg tersebut dimulai besok, maka Alhamdulilah secara administrasi, data para caleg kami sudah komplit dan sudah disiapkan juga dalam bentuk PDF untuk soft copy nya, apalagi harus copy nya,” jelas Jacky.

Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Bogor menambahkan bahwa Partai Berkarya telah menggembleng para kadernya dengan pembekalan-pembekalan.

“Ya setelah selesai dengan data administrasi untuk pendaftaran caleg sesuai peraturan KPU, maka kami juga sudah mulai dengan pembekalan materi kepada kader kami. Hal itu dimaksudkan agar pada saat nya nanti mereka (para kader,red) memang benar-benar sudah siap bersosialisasi merebut simpati masyarakat dan
Merebut kursi di DPRD nanti,” lanjut Jacky

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Bersama Muspida Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Razia Pekat

Dijelaskan juga, bahwa pada saat partainya dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, sistem terkait pendaftaran partai dan caleg justeru menggunakan SIPOL (sistem informasi partai politik) dan SILON (sistem informasi pencalonan).

“Banyak formulir yang harus diisi dengan berbagai kelengkapan datanya, kemudian data – data tersebut justru harus di pdf kan di upload ke KPU baik di tingkat Kota/Kabupaten, provinsi maupun ke DPR-RI,” pungkas Jacky