Headline Nasional | Debat Putaran Ketiga, KPU Batasi Undangan Penonton Debat

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI ( KPU RI) memastikan akan mengurangi undangan penonton di debat calon presiden putaran ketiga, keputusan itu diambil KPU agar masyarakat yang menyaksikan jalan debat bisa lebih baik dalam menerima informasi dari peserta debat.

“Kami akan kurangi supaya masyarakat yang menonton itu bisa lebih baik dalam menerima informasi dari peserta debat,” kata Komisioner KPU RI Viryan Azis, di sela rapat pleno persiapan debat capres ketiga, di Jakarta, (Selasa, 26 Februari 2019).

Viryan mengatakan, keputusan mengurangi jumlah undangan dikarenakan keriuhan undangan penonton dalam debat capres kedua, yang dinilai banyak pihak mengganggu konsentrasi peserta debat.

Post ADS 1

Dalam debat putaran ketiga KPU akan dibatasi maksimum 50 orang per masing-masing kandidat yang sebelumnya 100 prang per masing – masing kandidat pasangan calon.

Debat capres putaran ketiga dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan yang akan berlangsung pada tanggal 17 Maret 2019 akan diikuti para Cawapres yakni KH. Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !